Ini Standar yang Mengharuskan Perguruan Tinggi Peternakan Menambahkan Keahlian Terapan

Tantangan globalisasi dan perlunya peningkatan kompetensi di bidang nutrisi dan pakan ternak mennyebabkan para pelaku bisnis peternakan untuk bertukar pikiran dalam rangka mewujudkan Lembaga Sertifikasi Profesi. Adalah Asosiasi Ahli Nutrisi dan Pakan Indonesia (AINI) yang mengundang pengusaha peternakan, ahli nutrisi dan pakan, pengambil kebijakan peternakan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk berkumpul dalam suatu acara yakni “Workshop dan Sosialisasi Kelembagaan Sertifikasi Profesi Ahli Nutrisi dan Pakan”. Acara di medio Desember tersebut menghadirkan Ir. Surono, M.P. Hil (Ketua Komisi Harmonisasi dan Kelembagaan, BNSP), Askam Sudin (Asosiasi Produsen Pakan Indonesia), Prof Dr. ALi Agus (Ketua Umum AINI), Dr.Ir. Mursyid Marsum (Direktur Pakan, Ditjen Peternakan), dan Dr.Ir. Bambang Gatut Nuryanto M.Si (Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman akademisi, pemerintah, asosiasi profesi, dan industri pakan mengenai pentingnya sertifikasi. Selain itu pertemuan ini juga ingin menggagas pembentukan lembaga sertifikasi sebagai quality control profesi ahli nutrisi dan pakan serta membentuk panitia kerja.

Dunia peternakan mempunyai peluang yang besar untuk berkembang di masa mendatang sehingga permintaan terhadap pakan juga meningkat. Hal ini diperkuat oleh komentar Askam Sudin yang menyatakan bahwa pertumbuhan peternakan sebesar 10 % padahal pertumbuhan ekonomi 6,7 %. Peningkatan permintaan terhadap pakan ini tentunya harus diikuti dengan peningkatan kualitas SDM. Ia menguraikan, 70-80 % biaya dalam usaha peternakan dialokasikan untuk pakan sehingga SDM yang berkualitas dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi pakan.

Saat ini telah terjadi perubahan syarat kompetensi industri dari should be menjadi shall be. Artinya, tenaga kerja dituntut memiiki kompetensi terlebih dahulu sebelum diberikan tugas atau pekerjaan. Kompetensi tersebut juga harus dipelihara dan dikembangkan. Hal senada diungkapkan oleh Ir. Surono, M.P. Hil. Dunia Industri membutuhkan tenaga kerja siap pakai bukan siap latih. Tetapi saat ini perguruan tinggi menghasilkan tenaga kerja siap latih. Oleh karena itu BNSP mencanangkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai standar baru dalam rangka mendorong pembentukan SDM yang siap pakai dari perguruan tinggi. Standar ini mengharuskan perguruan tinggi untuk menambahkan keahlian terapan sesuai bidang ilmu.

More Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *