REGISTRASI ULANG ANGGOTA AINI

Pasal 17 Quorum

  1. Setiap Anggota Biasa dan Luar Biasa diwajibkan membayar Uang luran Organisasi (membership fee) yang jumlahnya ditetapkan oleh Kongres, yaitu Rp 600.000,-untuk masa satu periode kepengurusan (selama 4 tahun). –Quorum

Salam rekan-rekan Sarjana Peternakan. Bagi rekan-rekan Sarjana Peternakan yang telah memiliki Kartu Anggota AINI bernomor Anggota (xx-23-xxxx). Silahkan mengisi Form di bawah ini.

Setelah melakukan registrasi ulang silahkan cek email sesuai dengan email yang diisi, Terima kasih

Jika Bapak/ibu mengalami kendala dapat menginformasikan melalui email: ainionlineorg21@gmail.com

Scroll to Top